Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari
politik atau politics atau kepolitikan. Politik adalah usaha menggapai
kehidupan yang baik. Di Indonesia kita teringat pepatah gemah ripah loh
jinawi. Orang Yunani Kuno terutama Plato dan Aristoteles menamakannya
sebagai en dam onia atau the good life.
Singkatnya, politik adalah
perebutan kuasa, takhta, dan harta. Di bawah ini ada dua sarjana yang
menguraikan deinisi politik yang berkaitan dengan masalah konlik dan konsensus:
1. Menurut Rod Hague et al.: “Politik adalah kegiatan yang
menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang
bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan
perbedaan-perbedaan di antara anggota-anggotanya (Politics is the activity
by which groups reach binding collective decisions through attempting to
reconcile diferences among their members).”
2. Menurut Andrew Heywood: “Politik adalah kegiatan suatu bangsa
yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen
peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat
terlepas dari gejala konlik dan kerja sama (Politics is the activity through
which a people make, preserve and amend the general rules under which they live
and as such is inextricaly linked to the phenomen of conlict and cooperation).”
Di samping itu ada
deinisi-deinisi lain yang lebih bersifat pragmatis. Perbedaan-perbedaan dalam
deinisi yang kita jumpai disebabkan karena setiap sarjana meneropong hanya satu
aspek atau unsur dari politik. Unsur ini diperlukannya sebagai konsep pokok yang
akan dipakainya untuk meneropong unsur-unsur lain. Dari uraian di atas dapat
kita simpulkan bahwa konsep-konsep pokok itu adalah:
1. Negara (state).
2. Kekuasaan (power).
3. Pengambilan keputusan (decision making).
4. Kebijakan (policy, beleid).
5. Pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Sumber: Dasar-Dasar Ilmu Politik
karya Prof. Miriam Budiardjo