عن أبي هريرة - رضي الله عنه- قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (حق المسلم على المسلم ست: إذا لقيته فسلم عليه، وإذا دعاك فأجبه، وإذا استنصحك فانصح له، وإذا عطس فحمد الله فشمته، وإذا مرض فعده وإذا مات فائبعه) رواه مسلم
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Hak seorang muslim atas muslim yang Iain ada enam: apabila engkau bertemu dengannya hendaklah engkau memberikan salam kepadanya, apabila ia mengundangmu hendaklah engkau penuhi undangannya, apabila ia meminta nasihat kepadamu hendaklah engkau menasehatinya, apabila ia bersin lalu mengucapkan alhamdulillah hendaklah engkau mendoakannya, apabila ia sakit hendaklah engkau menjenguknya, dan apabila ia mati hendaklah engkau mengiringi jenazahnya." (HR. Muslim)
Penjelasan Kalimat
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam:
- Apabila engkau bertemu dengannya hendaklah engkau memberikan salam kepadanya
- Apabila ia mengundangmu hendaklah engkau penuhi undangannya.
- Apabila ia meminta nasehat kepadamu hendaklah engkau menasehatinya.
- Apabila ia bersin lalu mengucapkan alhamdulillah hendaklah engkau mendoakannya.
- Apabila ia sakit hendaklah engkau menjenguknya
- Dan apabila ia mati hendaklah engkau iringi jenazahnya. (Hadits riwayat Muslim.)
Dalam Hadits riwayat Muslim yang lain: ada lima dan yang tidak tercantum adalah apabila ia meminta nasehat kepadamu hendaklah engkau menasehatinya.
Tafsir Hadits
Hadits ini mencantumkan hak seorang muslim terhadap muslim lainnya. Yang dimaksud dengan hak disini adalah sesuatu yang tidak pantas untuk ditinggalkan dan hukumnya berbeda-beda, boleh jadi wajib atau sunnah muakkad yang hampir sederajat dengan hukum wajib. Penggunaan kata hak disini mengandung dua arti atau termasuk bab mustarik dalam dua makna. Sebab kata hak dipergunakan untuk makna wajib. Demikian yang disebutkan oleh Ibnul'Arabi.
Hal-Hal Penting dari Hadits
Agama Islam adalah agama persaudaraan dan kasih sayang. Agama ini senantiasa mendorong dan memotifasi ummatnya untuk memelihara keduanya. Untuk itu maka ia pun mensyari'atkan beberapa hal yang akan menjadi sebab dari terwujudnya kasih sayang tersebut.
Diantara sebab-sebab itu, yang terpenting adalah melaksanakan kewajiban kewajiban sosial antara sesama kaum muslim, baik hal itu berupa menyebarkan salam, memenuhi undangan, memberikan nasihat, mendoakan seorang yang bersin, menjenguk orang yang sakit dan mengantar jenazah.
Hadits yang mulia ini dengan tegas menguraikan akan kewajiban kewajiban tersebut dan akan kami uraikan satu persatu insya Allah.
Referensi:
- Kitab Syarah Bulughul Maram karya Abdullah bin Abdurrahman Al Bassam: Pustaka Azzam
- Kitab Subulussalam karya Muhammad bin Ismail al-Amir ash-Shan’ani: Darus Sunnah